Tanda Hubung, Fungsinya Apa sih?


Tanda hubung (disebut juga sebagai tanda strip, tanda setrip, atau -) adalah tanda baca yang digunakan untuk menghubungkan dua kata atau memisahkan dua suku kata. Ingat, penulisannya tidak dipisah atau dispasi.
Adapun fungsinya, sebagaimana berikut ini:
  1. Menghubungkan unsur kata ulang. Contoh: bermain-main, anak-anak, terbahak-bahak, ngotot-ngototan.
  2. Menyambung tanggal, bulan, dan tahun yang dinyatakan dengan angka. Contoh: 30-9-2007.
  3. Menyambung huruf yang dieja dalam kata. Contoh: k-e-r-e-t-a.
  4. Memperjelas hubungan bagian kata atau ungkapan. Contoh: me-nolak, ber-evolusi.
  5. Menghubungkan kata dengan kata ganti Tuhan. Contoh: ciptaan-Nya, milik-Nya, kuasa-Nya.
  6. Menghubungkan angka dengan ke- dan -an. Contoh: ke-5, 7000-an.
  7. Menghubungkan singkatan berhuruf kapital dengan kata ganti. Contoh: SIM-nya, KTP-ku, NPWP-mu.
  8. Menyatakan skor pertandingan. Contoh: 3-1, 15-17.
  9. Merangkai unsur bahasa Indonesia dengan bahasa asing. Contoh: di-𝘧𝘰𝘭𝘭𝘰𝘸, di-𝘴𝘦𝘯𝘥.
  10. Menandai bagian kata yang terpenggal oleh pergantian baris. Contoh: Sedari dini kita harus membiasakan me-nabung dan gaya hidup hemat.
  11. Menandai dua unsur yang merupakan satu kesatuan. Contoh: Soekarno-Hatta, Perjanjian Roem-Roijen
Begitulah fungsi-fungsi tanda hubung dalam penggunaan karya tulis yang akan kamu buat nanti.
Selamat mencoba, dan semoga bermanfaat.

Komentar